SUKOHARJO (Keadilan.net)– Sebanyak 8.475 pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, akhirnya harus menerima kenyataan menandatangani surat keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan batas waktu selama tiga hari, Rabu-Jum’at (26-28/2/2025).
Pabrik tekstil kebanggaan warga Kota Makmur itu, mulai Sabtu (1/3/2025) harus tutup permanen, tidak lagi beroperasi setelah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan bahwa, pihaknya telah menerima surat dari tim kurator kepailitan Sritex.
Sritex Diambang PHK Massal, Pemkab Sukoharjo Antisipasi Siapkan Solusi
“Surat itu berisi proses penanganan kepailitan Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya,” kata Sumarno saat ditemui awak media, Jum’at (28/2/2025).
Menurutnya, opsi PHK diputuskan setelah tim kurator bertemu dengan manajemen Sritex dan BPJS Ketenagakerjaan. Pasca keputusan itu, maka tanggung jawab pekerja Sritex berada di tangan tim kurator dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pekerja Sritex sudah diminta mengisi surat pernyataan menerima PHK. Surat itu nantinya menjadi syarat klaim pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Geger Putusan Pailit Sritex, Serikat Pekerja Pastikan Tidak Ada PHK
Selain mendapat JHT, para pekerja Sritex yang terkena PHK juga masih mendapat perlindungan jaminan sosial berupa uang jaminan kehilangan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi para pekerja yang di PHK ini, selama belum mendapatkan pekerjaan pengganti maka akan mendapat uang tunai sebesar 60% dari UMK (Upah Minimum Kabupaten) selama enam bulan. Syaratnya yang bersangkutan harus mencari pekerjaan baru di tempat lain,” terangnya.
Setelah diambil alih tim kurator, maka manajemen Sritex disebutkan sudah lepas dari tanggung jawab perihal uang pesangon. Menurutnya, perihal uang pesangon menjadi kewenangan tim kurator untuk memutuskan dan menjelaskan.
Kabar Duka, Mudrick SM Sangidu Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun