FAI UMS Teken MoU Multipihak dengan 80 Perguruan Tinggi PAI
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi
20 Juli 2026,
22:36
WIB
“Penanganan kepailitan Sritex merupakan wewenang tim kurator yang ditunjuk PN Niaga Semarang. Tim kurator saat ini tengah melakukan langkah inventarisasi aset dan melakukan verifikasi jumlah kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap Sritex,” ujarnya.
“Kalau JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Kami sudah mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan dengan manajemen Sritex. Sedangkan untuk yang lain (uang pesangon) merupakan wewenang tim kurator. Mungkin nanti akan disampaikan tim kurator soal uang pesangon itu,” pungkas Sumarno. (Nugroho)