Siaran TV Analog Bakal Dihentikan, Kominfo Klaten Verifikasi Warga Penerima Bantuan STB

Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan arahan dari Kementerian Kominfo, yaitu satu KK satu STB

21 Juli 2022, 13:35 WIB

KLATEN (Keadilan.net) – Menjelang penghentian siaran terestrial analog atau analog switch off (ASO), calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) mulai diverifikasi.

Verifikasi dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di delapan kecamatan; Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan. Proses verikasi telah berlangsung sejak Jum’at (15/7/2022) dan ditargetkan rampung pada Jum’at (22/7/2022).

Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra mengatakan dalam melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).

Es Krim Vanila Haagen-Dazs Ditarik dari Pasar Indonesia, Ini Dia Efek Bebahaya Etilen Oksida

Mengutip Diskominfo Klaten, Kamis (21/7/ 2022), adapun data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” paparnya, Selasa (19/7/2022) lalu.

Menurutnya verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan arahan dari Kementerian Kominfo, yaitu satu KK satu STB. Namun apabila dalam verifikasi dan validasinya ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya diambil salah satunya.

Dibintangi Lee Jong Suk dan Yoona SNSD, Intip Alur Cerita Drama Korea ‘Big Mouth’

“Sesuai petunjuk teknis yang kami terima, disebutkan bantuan hanya berupa satu STB untuk satu rumah. Artinya untuk satu pesawat TV saja,” katanya.

Sementara, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri.

Hal ini sehubungan penerapan ASO di wilayah Klaten dijadwalkan mulai 25 Agustus mendatang bersama dengan wilayah DI Yogyakarta.

Terbaik, Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS jadi Venue Bulu Tangkis ASEAN Para Games 2022

“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini