SUKOHARJO (Keadilan.net) – Dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menggelar program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”.
Kegiatan ini berlangsung di Satpas 1442 Sukoharjo, dengan fokus utama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang benar dan pentingnya keselamatan di jalan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, program “Polantas Menyapa” merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polantas tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa pembuatan SIM harus dilakukan lewat prosedur resmi, serta menanamkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Doohan, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan raya menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kegiatan seperti ini akan rutin digelar di berbagai titik di Sukoharjo agar pesan keselamatan bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib di jalan berarti melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Edukasi ini adalah langkah preventif agar keselamatan menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban,” tambahnya.
Program “Polantas Menyapa” menjadi bagian dari komitmen Polres Sukoharjo untuk menghadirkan Polisi Lalu Lintas yang humanis, edukatif, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik. (Nugroho)