SUKOHARJO (Keadilan.net)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Ur BPKB), jajaran Satlantas memberikan paket sembako sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah melaksanakan proses balik nama kendaraan (BBN 2) dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan balik nama kendaraan sesuai identitas baru pemiliknya.
“Apresiasi ini kami berikan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar patuh dalam administrasi kendaraan bermotor. Balik nama sesuai identitas baru bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga mempermudah pengurusan dokumen di kemudian hari,” ujar AKP Doohan, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pembagian sembako ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kedekatan dengan warga sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di Kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.
Kegiatan apresiasi ini disambut positif oleh masyarakat. Warga merasa terbantu dan termotivasi untuk lebih patuh dalam melengkapi dokumen kendaraan mereka.
Satlantas Polres Sukoharjo berharap, langkah sederhana ini dapat menjadi contoh positif dalam mewujudkan **masyarakat yang tertib, sadar hukum, dan semakin dekat dengan Polri. (Nugroho)