JAKARTA (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (22/11/2023).
Pelantikan Agus dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.
Dilansir dari BPMI Setpres Presiden, usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023), DPR RI telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus menggantikan pendahulunya Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.***