SUKOHARJO (Keadilan.net) – Merespon keresahan warga masyarakat disekitar Jalan Ahmad Yani Kartasura, jajaran Polsek Kartasura dibantu personel Polres Sukoharjo menggelar razia dan berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang terlibat ajang balap liar, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, dalam kegiatan ini jajaran Polsek Kartasura di backup jajaran Ton Siaga Polres Sukoharjo yang dipimpin pawas AKP Askolani.
“Malam ini, kami diback up ton siaga polres sukoharjo untuk melaksanakan kegiatan Razia penindakan balap liar disepanjang jalan ahmad yani,” ucap Tugiyo.
Razia Rutin Balap Liar, Polsek Kartasura Amankan 21 Motor Knalpot Brong
Dalam razia ini, Tugiyo menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang digunakan untuk balap liar.
Dari para pelaku yang berhasil diamankan, mayoritas bukan warga Kartasura melainkan warga diluar wilayah Kartasura.
“Rata-rata bukan orang kartasura, namun boyolali, sragen, klaten maupun sukoharjo wilayah selatan,” terang Tugiyo.
Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Jepara Amankan Puluhan Motor
Kapolsek berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak mengulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang jalan ahmad yani kartasura.
“Kami akan terus melakukan razia balap liar, sebagai bentuk Kehadiran kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(Nugroho)