SUKOHARJO (Keadilan.net) – Memasuki hari ke-6 operasi terpusat dengan sandi Zebra Candi Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo secara masif aktif turun ke jalan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari (3-16 Oktober 2022).
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kali ini, fokus pada penegakan hukum lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Selama operasi, petugas membidik tujuh sasaran prioritas penegakan hukum pelanggaran lalu lintas,” kata AKP Sofia, Sabtu (8/10/2022).
Update Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, 36 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Adapun tujuh sasaran prioritas dimaksud sebagai berikut:
(1). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
(2). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
(3). Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
(4). Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
(5). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
(6). Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.
(7). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Benahi Sepak Bola Indonesia, Presiden Jokowi Gandeng FIFA Membentuk Tim Transformasi
Dijelaskan oleh Sofia, bahwa Operasi Zebra Candi 2022 ini dilaksanakan untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
“Targetnya adalah dapat menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas),” ujarnya.
Adapun dalam pelaksanaan operasi, menurut Sofia, mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik.
Penipuan Jual Tanah Kavling di Sukoharjo, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Berjudi
“Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19,” tandas Sofia.(Nugroho)