Polisi Mulai Selidiki Laporan Dugaan Penghasutan oleh Komika Pandji Pragiwaksono

Pelapor menuding Pandji melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan materi yang dinilai provokatif dan melampaui batas kritik

9 Januari 2026, 20:25 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penghasutan di muka umum yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menegaskan seluruh jajaran Reserse telah diarahkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya untuk menangani perkara ini secara terbuka dan sesuai prosedur.

“Setiap penyelidikan tindak pidana yang ditangani jajaran Reserse Polda Metro Jaya kami pastikan profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Reonald, Jumat (9/1/2026), dikutip dari TBNews.

Ia menegaskan, laporan terhadap Pandji saat ini telah masuk tahap penyelidikan awal. Penyidik akan segera menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk terlapor.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, masih penyelidikan,” ujarnya.

Dalam tahap tersebut, penyelidik akan meminta keterangan dari pelapor, saksi, hingga terlapor guna mendalami unsur pidana yang dilaporkan.

Dalam kasus ini, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya berjudul Mens Rea. Laporan dilayangkan oleh gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, pada Rabu (7/1/2026).

Pelapor menuding Pandji melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan materi yang dinilai provokatif dan melampaui batas kritik. Rekaman pertunjukan komedi yang disiarkan melalui platform digital disertakan sebagai barang bukti utama.

Materi tersebut dianggap tidak lagi sebatas ekspresi seni, melainkan telah masuk ke ranah penghinaan dan berpotensi memicu keresahan publik.

Sebagai informasi, Mens Rea merupakan pertunjukan spesial Pandji yang juga ditayangkan di platform streaming Netflix. Dalam pertunjukan itu, Pandji menyoroti kondisi politik dan demokrasi Indonesia dengan gaya penyampaian terbuka dan spontan, yang kini berbuntut pada kasus hukum di kepolisian.***

 

Berita Lainnya

Berita Terkini