SUKOHARJO (Keadilan.net) – Sebagai bagian dari program Polantas Menyapa, Urusan BPKB Satlantas Polres Sukoharjo membuka layanan problem solving untuk masyarakat yang menghadapi kendala terkait dokumen kendaraan.
Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, banyak warga yang menghadapi masalah kehilangan BPKB, perbedaan data, atau keterlambatan pengurusan.
“Kami bantu dari sisi informasi dan pendampingan agar masyarakat bisa menyelesaikan secara resmi, tidak bingung, dan tidak terjebak oleh calo,” katanya, Selasa (28/10/2025).
Selain membantu secara administratif, petugas juga menanamkan nilai-nilai tertib hukum. Masyarakat diingatkan agar selalu melakukan pengurusan sesuai prosedur di kantor resmi, bukan melalui pihak ketiga.
Dalam kesempatan itu, anggota Polantas juga mengimbau agar pemilik kendaraan selalu memperhatikan kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, dan helm.
“Kalau surat kendaraan lengkap, pengendara biasanya juga lebih disiplin di jalan,” ujar AKP Doohan.
Ia berharap langkah-langkah kecil seperti ini bisa menumbuhkan budaya tertib sejak hal paling dasar, yaitu ketaatan terhadap aturan.***