Nongkrong Sambil Pesta Miras, 4 Pemuda di Solo Terciduk Patroli Polisi 

Tim Sparta mengamankan empat pemuda tersebut saat melaksanakan patroli lingkar wilayah

23 November 2024, 18:40 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Empat pemuda yang tengah nongkrong sambil pesta minuman keras (miras) di Jalan Popda Nusukan, Banjarsari, Solo, terciduk patroli Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada, Sabtu (23/11/2024) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat pemuda yang nongkrong sambil pesta miras di Jalan Popda Nusukan.

Tim Sparta mengamankan empat pemuda tersebut, saat melaksanakan patroli lingkar wilayah. Sewaktu kami mendatangi, keempatnya mengaku hanya sekedar nongkrong namun di lokasi Tim Sparta melihat adanya botol miras,” kata Arfian, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Asyik Pesta Miras di Kadipiro, 3 Pemuda Diciduk Tim Sparta Polresta Surakarta

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya keempatnya mengakui bahwa botol miras tersebut mereka sendiri yang meminum isinya.

“Adapun identitas keempat pemuda tersebut adalah MCA (22), KMZ (23), MGHA (22) dan RYS (21) keempatnya merupakan warga Banjarsari Solo,” jelas Arfian.

Kasat Samapta menambahkan, dari lokasi itu dapat disita barang bukti berupa 1 botol Ice Land yang sudah pecah berisi bekas miras jenis arak dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas ciu.

Sembunyi di Rumah Warga, 7 Pemuda di Solo Pelaku Pesta Miras Terciduk Polisi

“Selanjutnya keempat pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini