Mentan Peringatkan Keras Jelang Akhir Tahun: Jual Pangan di Atas HET, Satgas Pangan Siap Menindak

Pemerintah tidak lagi memberi toleransi dan siap melakukan penindakan tegas demi menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional

18 Desember 2025, 18:45 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada pelaku usaha pangan yang nekat menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi (HET) menjelang akhir tahun.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi dan siap melakukan penindakan tegas demi menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional.

“Jangan melanggar HET. Ini bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak. Satgas Pangan langsung turun,” tegas Mentan, usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru (2025/2026), Kamis (18/12/2025).

Mentan menyatakan, langkah tegas ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode libur akhir tahun yang kerap dimanfaatkan oknum untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Pemerintah telah bersepakat dengan seluruh asosiasi di sektor pangan agar penjualan komoditas tetap mengacu pada HET dan harga tetap terjangkau di tingkat konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap HET menjadi kunci menjaga keseimbangan rantai pangan nasional. Petani diharapkan tetap memperoleh harga yang layak, pedagang mendapatkan keuntungan wajar, sementara masyarakat tidak terbebani lonjakan harga.

Dari sisi pasokan, Mentan memastikan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, ayam, telur, dan daging dilaporkan tersedia lebih dari cukup berdasarkan data dan laporan asosiasi.

Pengawasan harga pun diperketat hingga ke tingkat desa. Satgas Pangan dikerahkan secara menyeluruh untuk memantau pergerakan harga dan mencegah praktik penjualan di atas HET selama momentum akhir tahun.

“Tim kita sampai ke desa-desa. Selama ini pendekatannya persuasif, imbauan sudah kita lakukan. Tapi sekarang, kalau ada yang coba-coba jual di atas HET, langsung ditindak,” tandas Mentan.

Peringatan keras ini menjadi sinyal kuat pemerintah bahwa stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun adalah harga mati, dan pelaku usaha diminta patuh atau berhadapan dengan penegakan hukum.***

Berita Lainnya

Berita Terkini