Menko BPM: Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Penyaluran Bansos

Menko berharap dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, penyaluran bansos nantinya akan lebih tepat sasaran

9 Februari 2025, 21:41 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga dipastikan tidak berpengaruh terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Jadi efisiensi atau pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh kepada yang berhak menerima (Bantuan Sosial). Saat ini pemerintah masih menyusun hasil data tunggal sosial ekonomi nasional,” katanya, Minggu (9/2/2025).

Dilansir dari TBNews, Muhaimin berharap dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bansos nantinya akan lebih tepat sasaran. Sebab, DTSEN akan menjadi rujukan bagi semua kementerian dan lembaga.

Komisi Yudisial: Seleksi Hakim Agung Terhambat Efesiensi Anggaran

“Yang memanfaatkan bansos di luar haknya menyiapkan diri. Sehingga dari data tunggal nanti diketahui betul siapa berhak, siapa tidak berhak, siapa ditingkatkan menjadi manusia berdaya,” paparnya.

Muhaimin juga memastikan, penuntasan penunggalan data itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, segera dimuat dalam Instruksi Presiden, khususnya dalam mengambil keputusan sekaligus menyalurkan berbagai program-program pembangunan.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan finalisasi DTSEN. Sementara, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan mitigasi terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) yang mengacu pada DTSEN.***

Berita Lainnya

Berita Terkini