SUKOHARJO (Keadilan.net) – Tuntutan tegas menggema di depan gerbang bekas pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sabtu (28/2/2026) sore. Puluhan eks pekerja menggelar aksi damai menandai satu tahun PHK massal, mendesak kurator segera membayarkan pesangon yang hingga kini belum mereka terima.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Satu Tahun Sritex Tumbang, Satu Tahun Hak Tak Kunjung Datang” sebagai simbol kekecewaan atas lambannya penyelesaian hak-hak buruh. Orasi, pembacaan puisi, dan doa bersama menjadi bagian dari rangkaian aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat dari Polres Sukoharjo.
Koordinator aksi, Agus Wicaksono, menegaskan bahwa inti tuntutan mereka jelas, pembayaran pesangon dan hak normatif lainnya harus segera direalisasikan.
“Sudah satu tahun kami menunggu dalam ketidakpastian. Kami mendesak kurator segera membayarkan hak-hak kami,” tegasnya di sela aksi.
Menurut Agus, dua kali lelang kendaraan aset perusahaan yang dilakukan kurator belum memberikan hasil signifikan. Dari sekitar 72 unit kendaraan yang dilelang, hanya sebagian kecil yang terjual.
Hasil lelang yang minim itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembayaran pesangon ribuan eks pekerja. Karena itu, mereka meminta agar lelang berikutnya mencakup seluruh aset pailit, bukan hanya kendaraan, agar dana yang terkumpul lebih maksimal.
Selain pembayaran pesangon, eks pekerja juga menuntut keterbukaan informasi terkait progres pemberesan harta pailit. Mereka mengaku selama ini minim mendapatkan penjelasan detail mengenai perkembangan penjualan aset dan skema pembagian hasilnya.
“Kami butuh transparansi. Jangan sampai kami terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa meski setahun telah berlalu sejak PHK massal, perjuangan eks pekerja Sritex untuk memperoleh haknya belum selesai. (NGR)