SEMARANG (Keadilan.net) – Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan empat Kades serta Camat Grogol resmi dilaporkan Tim Kuasa Hukum Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen ke Bawaslu Jateng di Semarang, Senin (28/10/2024).
Enam orang dimaksud dilaporkan dengan pelanggaran dugaan politik uang yang jumlahnya mencapai sekira Rp 68 juta. Selain itu, mereka juga dilaporkan atas penggunaan fasilitas pemerintah.
Adapun empat Kades yang dinilai terang-terangan melakukan pelanggaran berasal dari wilayah Kecamatan Grogol. Masing-masing adalah Kades Langenharjo, Kades Pondok, Kades Pandeyan, dan Kades Parangjoro.
Relawan Ahmad Luthfi Galang Dukungan Hingga Grobogan, Janjikan Subsidi Pangan
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pelanggaran itu terjadi di Gedung Berdikari Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada, 25 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB.
“Ada penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan dan desa. Kedua, ada politik uang,” ujar Harir usai melapor ke Bawaslu Jateng di Semarang.
Tertera dalam berkas laporan, bahwa berdasarkan surat Nomor 005/715/2024, pada tanggal 22 Oktober 2024 Pemerintah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, telah mengirimkan surat kepada Kades Langenharjo, Kades Pondok, Kades Parangjoro dan Kades Pandeyan untuk hadir pada acara yang diberi judul “Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan”.
Konsolidasi Guru Muhammadiyah Klaten, Tegaskan Dukung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Atas surat undangan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol itu, kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan mengirimkan surat undangan ke masyarakat di wilayah masing-masing.
Disebutkan, pada hari H kegiatan, hadir sebanyak 685 orang. Terdiri dari 250 warga Desa Langenharjo, 170 warga Desa Pondok, 160 orang warga Desa Parangjoro dan 105 warga Desa Pandeyan.
“Kegiatan disalahgunakan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol. Jadi sarana kampanye terbuka menggalang dukungan kepada pasangan (Andika-Hendi) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2024 dan Pasangan (Etik-Sapto) Calon Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024,” kata Harir.
Blusukan di Sukoharjo, Ahmad Luthfi Terima Keluhan Pedagang Pasar Ir Soekarno