Datangi Sekolah, Polres Jepara Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Kepada Pelajar

Upaya edukasi dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Ukir

8 Januari 2024, 19:30 WIB

JEPARA (Keadilan.net) – Polres Jepara terus gencar melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Jepara. Sekolah dipilih lantaran para pelajar disinyalir banyak membawa motor berknalpot brong.

Kali ini Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama jajarannya melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong di SMK Negeri 1 Jepara, Senin (8/1/2024).

“Kegiatan sambang ke sekolahan merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong,” kata Wahyu.

Sikat Habis Knalpot Brong, Polresta Surakarta Libatkan Bhabinkamtibmas

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan, upaya edukasi dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Ukir. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.

“Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Jepara Gencarkan Operasi

Menurut Abituren Akpol 2003 ini, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain di lingkup sekolah, Kapolres mengaku, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.

Razia Serentak Knalpot Brong Malam Tahun Baru, 118 Motor Diamankan Polres Sukoharjo

Berita Lainnya

Berita Terkini