MADIUN (Keadilan.net) – Aksi penganiayaan yang lebih tepatnya merujuk pada pelecehan kembali dialami oleh seorang gadis. Bunga (nama samaran), 17 tahun merupakan korban dari penganiayaan yang tinggal di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Bunga merupakan salah satu anak yang mengalami situasi broken home. Penganiayaan yang dialami oleh Bunga, di Madiun dilakukan oleh 3 orang yang tak lain merupakan ayah, kakek, dan pamannya.
Kedua orang tua Bunga, telah berpisah dan diketahui Bunga tinggal terpisah dengan sang ibu. Ibu Bunga tinggal Tulungagung dan baru mengetahui aksi bejat mantan suami dan dua orang lainnya setelah bertemu Bunga.
Heboh! Pelecehan Terjadi di UIN Palembang, Pelaku Ternyata Senior di Kampus
Penganiayaan yang dialami oleh Bunga sudah terjadi sejak 1 sampai 5 Agustus kemarin. Bunga semula enggan untuk bercerita dan membongkar aksi bejat paman, ayah dan kakeknya tersebut lantaran mendapat ancaman.
Namun, setelah bertemu sang ibu dengan tangis histerisnya Bunga menceritakan semua yang dialaminya pada sang ibu saat bertemu. Sesuai dengan pengakuan Bunga, dirinya dianiaya secara bergilir dalam satu hari kakek siang hari, ayam saat malam hari dan pamannya saat subuh.
Mirisnya, kejadian tersebut terus berulang. “Mbah itu masuk ke dalam kamar dia menyetubuhi saya waktu jam setengah 12 siang. Ayah saat jam 10 malam dan paman setengah 4 subuh,” ujar Bunga membeberkan kejadian yang menimpanya seperti dikutip dari @ctd.insider, Rabu (1/11/2023).
Wapres Maruf Amin Sororti Fenomena Pelecehan Seksual di Pesantren
Berbulan-bulan bungkam, Bunga baru berani spake up sekarang. Bunga mengaku jika dirinya diancam, jika membocorkan masalah penganiayaan yang dialaminya maka ia akan dibunuh.
Aksi bejat seperti ini sungguh menjadi sangat memprihatikan. Terlebih dengan apa yang dialami oleh Bunga, penganiayaan yang dilakukan oleh 3 orang yang seharusnya melindungi dirinya, justru dengan bejatnya melakukan penganiayaan pada hari yang bersamaan dengan waktu-waktu tertentu yang mereka inginkan.