Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Panti Rehab Semarang, Diduga Akibat Dianiaya

Korban sempat dilarikan ke RS Wongsonegoro Semarang namun nyawanya tidak tertolong

4 Maret 2025, 21:52 WIB

SEMARANG (Keadilan.net)– Kasus kematian seorang pemuda di sebuah tempat rehabilitasi di Kota Semarang, tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Semarang. Pemuda berinisial Y (25), warga Kendal diduga meninggal akibat menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

“Sudah dalam proses penyelidikan. Ada 12 orang yang diamankan,” kata Kasat Reskrim, Selasa (4/3/2025) dikutip dari TBNews.

Lapor Sukarela, BNN Jamin Pengguna Narkoba Tak Diproses Hukum

Terkait peran 12 orang yang diamankan tersebut, Andika belum dapat menjelaskan lebih rinci.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban Y dijemput di rumahnya di Kendal oleh beberapa petugas panti rehab atas permintaan keluarganya pada Minggu (2/3/2025).

Korban diduga mengalami depresi dan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di panti yang berlokasi di wilayah Tembalang, Kota Semarang itu.

Meresahkan, Satres Narkoba Polres Sukoharjo Amankan Pengguna Pil Koplo

Selanjutnya, pada Senin (3/3/2025) dini hari, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri diduga akibat penganiayaan. Korban sempat dilarikan ke RS Wongsonegoro Semarang namun nyawanya tidak tertolong.

Korban akhirnya meninggal dunia diduga mengalami penganiayaan saat berada di tempat rehabilitasi.(Nugroho)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini