Satlantas Sukoharjo Terapkan Problem Solving, Bantu Pemohon SIM Atasi Kendala Administrasi

Melalui metode problem solving ini, petugas berupaya menyelesaikan setiap permasalahan secara langsung di tempat

8 November 2025, 09:04 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Melalui pendekatan problem solving, personel pelayanan SIM membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses perpanjangan di Satpas 1442 Sukoharjo, Sabtu (8/11/2025).

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang menekankan pelayanan prima berbasis empati dan solusi.

“Kadang ada pemohon yang menghadapi kesulitan administrasi atau kendala teknis. Kami bantu dengan pendekatan dialog, bukan sekadar menegakkan aturan secara kaku. Tujuannya agar pelayanan SIM terasa lebih nyaman dan masyarakat merasa dihargai,” ujar Doohan.

Melalui metode problem solving ini, petugas berupaya menyelesaikan setiap permasalahan secara langsung di tempat dengan komunikasi dua arah antara petugas dan pemohon. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Selain membantu pemohon SIM, AKP Doohan juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan berkendara. “Taat administrasi seperti memiliki SIM aktif dan kelengkapan kendaraan adalah bentuk tanggung jawab dan budaya tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Ia menegaskan, kehadiran polisi lalu lintas bukan untuk menakuti, melainkan untuk melayani dan melindungi masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati di musim hujan ini, karena kondisi jalan yang licin berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini