SUKOHARJO (Keadilan.net) – DPD PAN Kabupaten Sukoharjo resmi memberi surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo di Pilkada Sukoharjo 2024.
Disaksikan jajaran pengurus PAN, surat rekomendasi kepada Etik-Sapto diserahkan oleh Sekretaris DPD PAN Sukoharjo Narno Raharjo di Kantor Sekretariat DPD PAN Sukoharjo, Minggu (25/8/2024) sore.
“Kami dalam memutuskan ini sudah melalui proses yang panjang. Seperti banyak diketahui, bahwa sebelumnya kami juga melakukan komunikasi untuk penjajakan dengan beberapa partai seperti Golkar, Nasdem, dan yang lainnya. Akhirnya mengerucut ke Etik-Sapto,” kata Narno.
Badrus Zaman: Kotak Kosong Berpotensi Besar Lawan Paslon Tunggal di Pilkada Sukoharjo
Ia mengungkapkan, PAN sepakat dengan program yang akan dijalankan Etik-Sapto jika nanti terpilih sebagai bupati-wakil bupati di Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029. Diantara program itu adalah percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Semua yang disampaikan oleh Ibu Etik dan Pak Sapto, yaitu keberlanjutan dalam pembangunan, kami setuju. Karena itu selaras dengan harapan PAN,” imbuh Narno.
Usai menerima rekomendasi, Etik membenarkan bahwa surat rekomendasi dari PAN merupakan yang terakhir dari parpol diterimanya mendekati waktu pendaftaran bapaslon bupati-wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.
Meriah, Ribuan Warga Saksikan Pawai Pembangunan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Sukoharjo
“Ya (melengkapi jumlah parpol pengusung menjadi total tujuh parpol pemilik 45 kursi legislatif DPRD Sukoharjo),” kata Etik singkat.
Sedangkan Sapto, membenarkan bahwa secara prinsip semua parpol pemilik kursi DPRD Sukoharjo sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada pihaknya (Etik-Sapto), diusung sebagai bapaslon bupati-wakil bupati.
“Jadi, tinggal nanti seremonialnya (bersama). Insya Allah, akan mendaftar ke KPU pada tanggal 29 Agustus 2024,” terang Sapto yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Sukoharjo.
Antisipasi Rusuh Pilkada, Polres Sukoharjo Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja
Diakui, proses pencalonan yang dijalaninya telah melalui tahapan dan waktu yang panjang. Dalam hal kesepakatan membangun koalisi bersama tujuh parpol, ia harus melalui proses penjaringan di masing-masing parpol.
“Kami mempunyai keyakinan, masing-masing parpol sudah punya banyak pertimbangan, melihat situasi dan kondisi masyarakat sehingga memutuskan untuk bekerjasama membangun koalisi. Harapan kami tidak ada bias, ini ‘match’ (cocok) bahwa keputusan partai juga akan diikuti oleh para konstituennya,” pungkas Sapto. (Nugroho)