Rencana Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia, Kepala PCO: Bukan Relokasi Permanen

Warga Gaza yang dievakuasi itu akan dipulangkan kembali ke Palestian setelah sembuh

18 Mei 2025, 20:04 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)– Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communications Office/PCO) memberikan klarifikasi resmi terkait rencana Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga Palestina dari Gaza.

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa langkah itu murni bersifat kemanusiaan dan bersifat sementara, bukan untuk relokasi permanen.

“Pemerintah tidak akan merelokasi warga Palestina. Yang kami lakukan adalah memberikan pengobatan bagi mereka yang terluka parah atau membutuhkan perawatan medis serius.,” kata Hasan usai acara diskusi publik bertajuk “Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?” yang diselenggarakan bersama GEMPITA pada, Sabtu (17/5/2025).

Dilansir dari Info Publik, ia menyakinkan bahwa warga Gaza yang dievakuasi itu akan dipulangkan kembali ke Palestian setelah sembuh.

Klarifikasi itu disampaikan menanggapi pro-kontra di masyarakat terkait wacana evakuasi 1.000 warga Gaza yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Hasan menekankan bahwa rencana itu telah melalui pertimbangan matang dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak, termasuk otoritas terkait di Palestina.

“Tindakan ini murni untuk membantu memperbaiki kualitas hidup warga Palestina yang menjadi korban konflik. Ini adalah bentuk solidaritas dan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” tambahnya.

Sebelumnya, pada April 2025, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa evakuasi bersifat sementara dan hanya berlaku hingga kondisi di Gaza stabil. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Palestina yang dievakuasi dapat kembali ke tanah air mereka begitu situasi memungkinkan.

Langkah itu sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan memberikan bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses evakuasi dan perawatan medis akan dilakukan dengan koordinasi ketat antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan organisasi kemanusiaan terkait.***

 

Berita Lainnya

Berita Terkini