“Mengapa sampah kami kaitkan dengan lunas bayar pajak. Ini karena capaian PBB di Kartasura masih rendah. Prosentasinya baru 72%, sedangkan kecamatan lain sudah 82%,” ungkap Joko.
Ia pun berharap dengan program Sambel Bajak, nantinya dapat mempercepat capaian target pelunasan PBB, dimana sesuai ketentuan peraturan pemerintah, membayar PBB adalah sebuah kewajiban bagi warga.
“Kami berharap setelah program ini berjalan, nantinya ketika SPPT turun di bulan Januari, akan ada peningkatan capaian prosentasi pembayaran PBB di Kartasura,” ujarnya.
Merambah Solo Raya, Pendukung Anies Baswedan S1AP Indonesia Konsolidasi di Sukoharjo
Diakui Joko, implementasi program Sambel Bajak memang tidak mudah, karena menyangkut merubah mindset masyarakat, dari kebiasaan membuang sampah sembarangan, harus menjadi tertib dan disiplin untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami harus merubah dulu perilaku warga dengan sedikit memaksa, harapannya agar mereka terbiasa dan ketika sudah terbiasa maka ujungnya mereka menjadi biasa. Ini sangat sederhana,” tegasnya.
Salah satu pegiat lingkungan, Budi Setiana yang juga Ketua Forbassura, menyampaikan, saat ini belum semua desa di Kartasura memiliki Bank Sampah. Apalagi Bank Sampah yang dikaitkan dengan pelunasan pembayaran PBB.
Siaran TV Analog Bakal Dihentikan, Kominfo Klaten Verifikasi Warga Penerima Bantuan STB