SOLO (Keadilan.net) – Dua pemuda yang tengah asyik nongkrong di Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta. Mereka terciduk lantaran pesta minuman keras (miras) pada, Minggu (27/10/2024) dinihari.
Seperti disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan telah mengamankan dua orang pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil pesta miras.
“Tim Sparta mengamankan dua pemuda tersebut, saat melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapati keduanya sedang nongkrong dan mencurigakan. Sewaktu kami mendatangi, keduanya mengaku hanya sekedar nongkrong namun di lokasi tim sparta melihat adanya botol minuman keras,” kata Arfian.
Asyik Pesta Miras di Kadipiro, 3 Pemuda Diciduk Tim Sparta Polresta Surakarta
Setelah dilakukan interogasi, akhirnya keduanya mengakui bahwa botol miras tersebut habis mereka konsumsi.
“Adapun identitas kedua pemuda itu adalah AA (20) dan ABBK (20) keduanya merupakan warga Banjarsari, Solo,” jelas Kasat Samapta.
Arfian menambahkan, dilokasi tersebut Tim Sparta juga menyita barang bukti berupa 1 botol bekas air mineral ukuran 650 ml berisi bekas ciu.
“Selanjutnya kedua pemuda berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.***