Masuk Tahun 2024, UMS Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen

Dengan diserahkannya SK kepada UMS, menjadi salah satu hadiah tahun baru

2 Januari 2024, 20:35 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menambah guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen dengan diserahkannya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Penyerahan SK tersebut diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI ) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, kepada Rektor UMS Prof. Sofyan Anif, untuk kemudian diberikan kepada guru besar baru UMS yaitu M. Farid Wajdi, S.E., M.M., Ph.D.

Rektor UMS menyampaikan bahwa dengan diserahkannya SK kepada UMS, menjadi salah satu hadiah tahun baru.

MBZ Keadilan Bersama Mahasiswa FH UMS Gelar Penyuluhan Bahaya Pinjol Ilegal di Sukoharjo

“Mudah-mudahan ini semua menjadi hadiah tahun baru yang kita syukuri dan mudah-mudahan akan disusul dengan SK-SK lainnya terkait dengan pengembangan kita,” ungkap Anif, Selasa (2/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor di hadapan para dosen dan karyawan mengutarakan keresahannya mengenai rencana Peraturan Menteri (Permen) terkait dengan persyaratan untuk menjadi guru besar.

Permen yang disebutkan sebelumnya, menurut Anif menjadi salah satu beban yang cukup berat bagi sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) meskipun di sisi lain menjadi kemajuan dalam tata kelola perguruan tinggi. Beban yang dimaksud oleh Rektor adalah syarat untuk menjadi guru besar yaitu dengan memiliki golongan 4C.

Membanggakan, UMS Raih 3 Penghargaan Anugerah Award Diktiristek 2023

Dalam kesempatan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, berpesan kepada para dosen yang saat ini sedang dalam proses mengejar gelar akademik tertinggi tersebut untuk tetap meneruskan gerakannya.

“Saya minta Bapak-Ibu ini mengejar guru besar, bukan berhenti di situ tapi tetap berperan juga bagaimana mengembangkan institusi. Untuk Pak Farid, agar dapat menularkan kiat-kiat dalam mengejar guru besar ke dosen lainnya,” pesan Bhimo.

Proses untuk mendapatkan gelar profesor ternyata cukup lama. Farid mengungkapkan hal tersebut, bahwa ia telah mengajukan diri dari tahun 2020 tetapi ajuannya dipandang masih ada yang kurang sehingga perlu diperbaiki.

Sarasehan di UMS, LLDIKTI Wilayah VI Dorong Program Internasionalisasi Pasca Pandemi

Berita Lainnya

Berita Terkini