SUKOHARJO (Keadilan.net) – KPU Kabupaten Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pungut hitung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Pilkada Serentak di pendopo KPU setempat, Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menyampaikan, hingga siang hari proses rekapitulasi penghitungan suara baru dua kecamatan, yakni Weru dan Bulu.
“Target proses rekapitulasi penghitungan suara rampung dalam sehari. Sehingga setelah proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten rampung maka segera dilaporkan ke KPU Jateng,” ungkkapnya.
KPU Ungkap Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen
Untuk menyelesaikan seluruhnya, yakni sebanyak 12 kecamatan, diperkirakan baru selesai sampai malam hari.
Saksi pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati nomor urut 01, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo dari Partai Gerindra, Bayu Sapto Nugroho, menyoroti banyaknya problem kesalahan administrasi penghitungan suara.
“Penyelenggara pemilu di tingkat TPS didominasi wajah baru yang kurang memiliki wawasan dan pengetahuan kepemiluan. Alhasil, banyak kesalahan administrasi saat menginput data rekapitulasi suara. Bahkan, ada proses rekapitulasi suara yang dikoreksi hingga enam kali di wilayah Kecamatan Grogol,” sebutnya.
Pasca Pemungutan Suara Pilkada di Kota Solo, Polisi Gelar Patroli Gabungan Simpati
Selain itu, terdapat kelebihan suara sekitar kurang lebih 1.700 surat suara untuk Pilgub Jateng. Temuan itu telah dilaporkan saat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
“Ini kami temukan hampir di semua TPS, akhirnya di Pleno Kabupaten kami sampaikan namun penjelasan dari komisioner bahwa mereka belum bisa menjelaskan secara clear terkait dengan kelebihan surat suara itu,” pungkasnya. (Nugroho)