Kisah Indriyani Penyandang Disabilitas, Berhasil Wujudkan Mimpi Gabung Polres Jepara

Perekrutan disabilitas ini dilakukan sesuai program Polri untuk memberikan kesempatan kepada orang berkebutuhan khusus bekerja di institusi Polri

18 September 2023, 17:36 WIB

JEPARA (Keadilan.net) – Anggapan bahwa penyandang disabilitas tidak dapat bekerja dengan baik ternyata dapat dipatahkan oleh Indriyani Setyaningrum (47). Perempuan penyandang disabilitas alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran, Jawa Tengah ini, sekarang bergabung di Polres Jepara.

Mbak Indri atau Mbak Is, nama panggilannya sehari-hari, sekarang bekerja sebagai operator call center Polres Jepara. Ia bertugas menerima setiap laporan masyarakat yang masuk melalui hotline 110.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Polres Jepara melaksanakan program Kapolri untuk merekrut masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan kepolisian. Salah satunya adalah Mbak Indri sebagai petugas operator.

Gelorakan Gerakan Penghijauan Sejak Dini, Polres Jepara Tanam 2500 Bibit Pohon

“Perekrutan disabilitas ini dilakukan sesuai program Polri untuk memberikan kesempatan kepada orang berkebutuhan khusus bekerja di institusi Polri,” kata Kapolres, Senin (18/9/2023).

Menurut Wahyu, secara kuantitas anggota Polres Jepara memang kurang, dan sesuai program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo maka Mbak Indri direkrut sebagai petugas operator call center 110 Polres Jepara.

“Selama ini, kami sudah memiliki call center 110. Namun dalam pelaksanaan pelayanan terkendala kekurangan petugas operator. Adanya perekrutan ini diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat. Disisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan,” terangnya.

Perluas Akses Penyandang Disabilitas, Ganjar Pranowo Bahas Raperda bersama DPRD Jateng

Nantinya, Mbak Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110.

“Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara. Mbak Indri ini memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110,” sebut Wahyu.

Ditambahkan, dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110 tersebut, Kapolres menyampaikan telah melakukan asesmen terlebih dulu, dan Mbak Indri dinyatakan cakap sebagai operator call center.

41 Tahun PPMI Assalaam, Santri Luncurkan Karya Mobil Listrik Pintar

Berita Lainnya

Berita Terkini