JEPARA (Keadilan.net) – Memasuki musim penghujan, Polres Jepara terus menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini mengingat kasus DBD di Kabupaten Jepara tengah melonjak.
Hal itu disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Jumat Curhat bersama jajaran dan tokoh masyarakat Forkopimcam Bangsri di Masjid Istiqomah Dukuh Puring, Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
“Demam berdarah sudah mulai menyerang masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jepara. Maka penting bagi warga untuk waspada,” kata Kapolres, Jum’at (1/3/2024).
Minggu Curhat, Kapolres Sukoharjo Sambangi Jemaat Gereja
Abituren Akpol 2003 itu meminta warga menerapkan pola hidup 3M plus untuk mencegah penyakit demam berdarah, yaitu dengan menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, mengubur dan mendaur ulang barang bekas tidak terpakai yang menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti.
“Untuk menghindari bahaya DBD, warga harus mengikuti anjuran 3M Plus, dan hindari dari gigitan nyamuk dengan tidur memakai kelambu dan obat nyamuk,” jelas Kapolres.
Disamping itu, Kapolres menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan menyatukan langkah dalam rangka menghadapi dinamika pasca-Pemilu 2024.
Safari Sholat Jumat, Cara Polres Sukoharjo Serap Aspirasi Masyarakat
Mantan Kapolres Sukoharjo itu juga mengimbau warga agar berhati-hati terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks, serta menghindari ujaran kebencian dan isu SARA yang dapat merusak persatuan.
“Kami ingin menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif pasca Pemilu. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menyampaikan aspirasi dengan damai, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Kapolres Jepara.
Ditambahkan, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, saat ini Polres Jepara telah membuka layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat melalui pesan Chatbot Siraju. Warga bisa menghubungi melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 ataupun melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Kasus Pencabulan di Jepara Meningkat, Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telp ke nomor call center 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” pungkas Wahyu. (Nugroho)