Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus, Presiden Jokowi: Semua Perlu Kajian

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas

2 Februari 2023, 11:36 WIB

TABANAN (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis, (2/2/ 2023), seperti dikutip dari BPMI Sekretariat Presiden.

Harga Beras dan Migor Naik, Mendag Dapat Instruksi Presiden Jokowi Segera Bertindak

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? ‘Spend of control’-nya yang harus dihitung semua,” tandas Jokowi.***

Berita Lainnya

Berita Terkini