SURAKARTA (Keadilan.net) – Musibah kebakaran melanda Gedung A Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) di Kentingan, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (7/7/2022) pagi.
Kepanikan sempat terjadi saat api terlihat oleh sejumlah orang yang kebetulan berada di dekat lokasi. Akibat amukan si jago merah itu hampir seluruh bagian gedung hangus terbakar.
Sedikitnya 7 armada pemadam kebakaran (Damkar) merapat ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api. Butuh waktu sekira 30 menit, api baru dapat dipadamkan oleh petugas.
Cek Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat Jelang Idul Adha, Bupati Sukoharjo Blusukan ke Pasar
Kapolsek Jebres, Polresta Surakarta, Kompol Suharmono saat dilokasi menyampaikan, pihaknya mendapat laporan kebakaran di gedung UNS selepas giat apel pagi di Mapolsek Jebres.
“Begitu mendapat laporan kami langsung kesini, dan sudah ada sejumlah armada damkar yang berupaya memadamkan api,” kata Kapolsek.
Dari hasil keterangan sementara, menurut Kapolsek, ruangan yang terbakar saat itu sekira pukul 07.30 WIB dijadikan tempat secara daring.
Perluas Akses Penyandang Disabilitas, Ganjar Pranowo Bahas Raperda bersama DPRD Jateng
“Kemudian setelah itu, panitia meninggalkan ruangan, dan sekira pukul 08.00 WIB terbakar. Kejadian itu diketahui oleh Dekan,” paparnya.
Dalam musibah ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk penyebab kebakaran, dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik.
“Kerugian masih dalam proses pengitungan. Adapun penyebabnya, diduga akibat korsleting listrik,” pungkas Suharmono.(Nugroho)