Terus Disosialisasikan, 8 Tugu Pencak Silat di Banyuwangi Dibongkar Sukarela

Pembongkaran tugu pencak silat guna menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi dan sekitarnya

23 September 2023, 19:09 WIB

BANYUWANGI (Keadilan.net) – Satu persatu tugu pencak silat di Banyuwangi, Jawa Timur, mulai dibongkar dengan sukarela oleh warga masing-masing perguruan. Saat ini, total sudah 8 tugu pencak silat yang di bongkar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus mengatakan, pembongkaran terbaru dilakukan oleh warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Ranting Siliragung pada Jum’at (22/9/2023) malam.

Dilansir dari Humas Polda Jatim, pembongkaran tugu pencak silat yang berada di simpang empat kantor Perhutani BKPH Pesanggaran, Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi tersebut, dipimpin oleh Ketua Ranting PSHT Siliragung, Ali Mahrus, dibantu 30 orang warga.

Peringatan Satu Abad PSHT, Kobaret Solo Raya Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

Atas pembongkaran inisiatif sukarela warga PSHT Ranting Siliragung itu, Polresta Banyuwangi menyampaikan apresiasi tinggi.

“Kami, Polresta Banyuwangi mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu perguruan silat ini, yang dilakukan secara sukarela. Kami, sangat mengapresiasi langkah tersebut,” kata Kasi Humas, Sabtu (23/9/2023).

Agus menjelaskan, pembongkaran tugu pencak silat itu sesuai instruksi dari surat Kesbangpol Provinsi Jawa Timur. Langkah ini guna menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Banyuwangi dan sekitarnya.

OJK Panggil Fintech Adakami Terkait Kasus Viral Guru Honorer Bundir Akibat Utang Pinjol

Untuk itu, diharapkan semua lapisan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas secara bersama agar Banyuwangi tetap aman kondusif. “Termasuk tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat,” jelasnya.

Agus menyebutkan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten Banyuwangi telah mencatat pembongkaran 8 tugu pencak silat meliputi, 2 tugu milik IKSPI Kera Sakti di Kecamatan Kalipuro, 5 tugu milik PSHT dengan rincian 2 tugu di Kecamatan Glenmore, 1 tugu di Kecamatan Tegalsari, 1 tugu di Kecamatan Siliragung, dan 1 tugu PSHT di Kecamatan Kalibaru.

“Proses pembongkaran tugu pencak silat ini terus terus kami sosialisasikan sebagai bukti nyata dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini