Tangkap Buronan Asal Jepang, Imigrasi Indonesia Terima Penghargaan LoA

Penghargaan itu merupakan wujud apresiasi setelah jajaran keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Tegalrejo, Lampung berhasil mengamankan tersangka

24 Juni 2022, 13:41 WIB

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mendapat informasi dari Perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang sedang mencari warganya dengan inisial MT, yang diduga merupakan pelaku penipuan terhadap bantuan Covid-19 dari Pemerintah Jepang.

Saat dilakukan pengecekan data perlintasan, MT diketahui masih berada dan berkegiatan di Indonesia. Ia diduga kuat berada di Lampung.

Divisi Keimigrasian Lampung bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Kepolisian serta perangkat desa setempat akhirnya berhasil mengamankan MT. Mereka tiba di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (08/06/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

MT kemudian dideportasi pada Rabu (22/06/2022) kemarin melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Narita di Jepang. Ia dipulangkan menggunakan maskapai Japan Airlines JL720 yang bertolak pukul 06.35 WIB.

Pria berusia 48 tahun itu diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh MT adalah ITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.***

Berita Lainnya

Berita Terkini