SOLO (Keadilan.net)– Solo kembali menegaskan posisinya sebagai barometer properti Jawa Tengah. Sebanyak 38 tokoh dan instansi diganjar penghargaan dalam ajang bergengsi Soloraya Property Awards 2025.
Acara yang digelar di Alana Hotel Solo, Rabu (20/8), ini digagas empat asosiasi pengembang—REI, APERNAS, APERSI, dan HIMPERRA—sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah, perbankan, notaris, hingga pengembang berprestasi.
Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Budi Suryanto, menegaskan reformasi birokrasi menjadi kunci percepatan investasi.
“Pelayanan publik harus cepat, efisien, dan transparan. Tidak boleh ada lagi perizinan berbelit,” ujarnya.
Ketua Panitia, Bambang Ariyanto, menyebut penghargaan ini mendukung program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo. Penilaian melibatkan akademisi UMS dan ITB AAS dengan standar good governance.
Ketua REI, Joko Suranto, berharap pemerintah segera membentuk Kementerian Perumahan. Ketua APERNAS, Budiyono, menekankan pentingnya sinergi asosiasi, sementara Anthony (REI) menyoroti tantangan pasar akibat pinjol dan paylater.
Kepala Disperkim Jateng, Boedyo Dharmawan, menegaskan perumahan adalah hak dasar sesuai UU No. 1/2011.
“Ini bukan sekadar bangunan, melainkan kebutuhan primer setiap warga,” tegasnya.
Penghargaan khusus Lifetime Achievement dianugerahkan kepada almarhum H. A. Sutantyo, diterima putrinya, Michiko, yang juga aktif di dunia properti. (Nugroho)