Presiden Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung, Janjikan Segera Diperbaiki

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota

5 Mei 2023, 22:20 WIB

Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung dengan menggunakan kendaraan kepresidenan.

Geger Penembakan Kantor MUI, Polisi Sebut Pelaku Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden adalah Jalan Terusan Ryacudu di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Presiden juga meninjau Jalan Seputih Raman, Jalan Seputih Banyak, hingga Jalan Simpang Randu.

Rute yang ditinjau Presiden pada hari ini merupakan rute yang berbeda dari yang sudah diagendakan sebelumnya. Bahkan, sejumlah wartawan harus berpindah dari rute pertama menuju rute terbaru.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.***

Berita Lainnya

Berita Terkini