LAMPUNG (Keadilan.net) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung pada, Jum’at (5/5/2023).
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” kata Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung. “Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung.
Calon Komisioner KPU Takalar Diduga Bermasalah, KPU RI Beri Perhatian Serius
Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.
“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.
Bareskrim Buru Pengunggah Informasi Diduga Hoaks Soal Data Pemilu 2024 Bocor