Polda Jateng Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024 di Semua Satwil, Termasuk Sukoharjo

Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten

31 Januari 2024, 21:26 WIB

SEMARANG (Keadilan.net) – Seluruh jajaran satuan wilayah (Satwil) di Polda Jawa Tengah mendirikan Posko Netralitas di 35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah. Posko ini resmi beroperasi mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam. Salah satunya di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV / Diponegoro.

RMI Terus Gerilya Tambah Posko Dukungan Prabowo-Gibran di Sukoharjo

“Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kabidhumas, Selasa (30/1/2024).

Posko Netralitas, terangnya, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam. Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.

Aduan masyarakat, lanjut Kabidhumas, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Buka Posko ke-5 di Sukoharjo, RMI Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat di silahkan datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya,” tuturnya.

Kabidhumas menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

“Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya,” tandasnya.

Posko Relawan Prabowo-Gibran Rambah Kandang Banteng di Sukoharjo, Dimotori RMI

Dirinya menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini