SOLO (Keadilan.net) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan warga yang masih sering pesta minuman keras (miras) sehingga mengganggu kenyamanan. Kali ini tujuh warga terciduk saat pesta miras di Jalan Kutai, Sumber, Banjarsari, Kamis (02/01/2025) malam lalu, sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tujuh warga yang sedang pesta miras di jalan Kutai Sumber kota Surakarta.
“Adapun tujuh warga yang diamankan adalah MRN (22), ARP (22), ISW (21), WPJ (26), MRRA (25), M (45) dan ADH (37),” ungkap Arfian, dilansir dari Humas Polresta Surakarta, Minggu (5/1/2025).
Nongkrong Sambil Pesta Miras, 4 Pemuda di Solo Terciduk Patroli Polisi
“Ketujuh warga tersebut diamankan oleh tim sparta, berawal saat tim sparta mendapat informasi dari Call Center bahwa di Jalan Kutai kelurahan Sumber kecamatan Banjarsari kota Surakarta adanya warga sedang melakukan pesta miras,” ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang melakukan pesta miras. Dan saat dilakukan penggeledan di sekitar lokasi ditemukan 2 botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500ml
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan warga tersebut sering melakukan pesta miras di sebuah warung dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Solo Darurat Miras, 7 Warga Terciduk Polisi Saat Asyik Mabuk di Pos Ronda
Selanjutnya tujuh warga peminum miras dan barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring. (Nugroho)