Gelar Rapat Darurat Anggota Exco, PSSI Putuskan Percepat Kongres

Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis

29 Oktober 2022, 23:40 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan, menyatakan akan segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Hal itu diketahui melalui rilis yang diunggah di laman PSSI, Sabtu (29/10/2022).

Berikut bunyi keterangan lengkap Ketum PSSI tersebut:

Rekan-rekan media yang saya hormati, pada malam hari Jum’at 28 Oktober 2022 dari jam 19.00 WIB sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco Emergency Meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco dan memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme KLB, sesuai tahapan aturan organisasi.

Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.

Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI. Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.

Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air.

Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

“Sekian, Terima Kasih,” pungkas Iriawan dalam keterangan tertulisnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini