Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Sukoharjo Datangi Sekolah Lakukan Sosialisasi

Kapolres juga mengajak para pelajar untuk tertib berlalu lintas

10 Februari 2023, 00:31 WIB

 

SUKOHARJO (Keadilan.net)– Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo untuk menanggulangi terjadinya kenakalan remaja. Salah satunya dengan Program Police Go To School.

Seperti halnya kali ini, Polres Sukoharjo dipimpin langsung Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menggelar sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja kepada siswa-siswi di SMP 6 Sukoharjo pada Rabu (9/2/2023)

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan tentang bahaya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif, pelanggaran lalu lintas, dan bermedia sosial.

Eksekusi Lahan Pasar Babadan di Klaten, Pemilik Sertifikat Sah Bakal Mengadu ke KY

“Mengikuti perguruan silat dipersilakan asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi,” ujarnya.

Kapolres meminta, jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya.

“Karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Pra Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Temukan Pisau Tanpa Gagang

Selain itu, Kapolres juga mengajak para pelajar untuk tertib berlalu lintas. Karena angka kecelakaan di Sukoharjo 5 besar se Jawa Tengah. Dimana pada tahun 2021 ada 109 meninggal di jalan raya, dan tahun 2022 ada 129 yang meninggal di jalan raya.

“Kalau dirata-rata setiap 3 hari meninggal 1 orang korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Wahyu.

Kapolres juga meminta kepada para pelajar yang belum mempunyai SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor terlebih dahulu. Karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. (Nugroho)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini