Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut berawal ketika kepolisian sedang berpatroli dan mendapati seseorang yang bertingkah mencurigakan di wilayah Kecamatan Kartasura
Dari penyelidikan, petugas berhasil mengantongi informasi bahwa narkotika jenis sabu yang diterima tersangka sebanyak setengah kilogram yang dikirim dari Makassar melalui jalur laut
Penemuan narkoba tersebut terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan
Dari salah satu tersangka yang diamankan telah disita ratusan gram narkotika jenis sabu, obat daftar G, belasan butir pil ekstasi, dan tembakau sintetis