SUKOHARJO (Keadilan.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo gelar evaluasi minggu pertama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Pelaksanaan minggu pertama coklit terkendala gangguan server.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, bahwa pihaknya menggelar evaluasi minggu pertama coklit yang hadir Ketua PPK, Divisi Data dan Informasi dan Divisi SDM. Ada sejumlah poin yang dibahas dalam evaluasi itu.
“Diantaranya, laporan mingguan atau laporan minggu pertama coklit kita melakukan cross-check terhadap pelaksanaan coklit, khususnya satu, kesesuaian data yang meliputi berapa jumlah penduduk. Perubahan status pindah memilih di luar desa dan salah penempatan TPS,” kata Arief, Selasa (2/7/2024).
Gambar Kapolda Jateng Bersanding Taj Yasin Terpasang di Jalan Jelang Pilkada, PPP: Sah-sah Saja
Kemudian, ditekankan juga terkait pemenuhan dokumen khususnya untuk yang meninggal. KPU Kabupaten Sukoharjo mencoba untuk memenuhi segala dokumen-dokumen seperti surat keterangan meninggal dan lain sebagainya.
“Kita bahas juga kendala aplikasi dalam penggunaan coklit, baik secara web ataupun coklit secara mobile yang dimiliki oleh teman-teman pantarlih,” terangnya.
Selama satu minggu ini, lanjut Arief, memang aplikasi bisa dibilang berjalan stabil walaupun masih ada beberapa kendala di dalam operasianal aplikasi yaitu pada kestabilan server.
Aturan Pilkada 2024 Belum Dipublis, KPU Tunggu Putusan Gugatan Batas Minimal Usia Cakada
“Artinya ada beberapa kasus misalkan tiba-tiba logout sendiri, terus tiba-tiba aplikasinya hank tidak bisa digunakan dan itu kita mitigasi, terus kita berikan solusi dari beberapa masalah-masalah yang terjadi,” bebernya.
Selain masalah aplikasi, dibahas pula terkait koordinasi dengan pengawas. Hal ini merupakan salah satu fokus KPU, dimana merupakan upaya dan menyadarkan bahwa pelaksanaan coklit harus sesuai dengan prosedur, harus sesuai dengan urutan, harus sesuai dengan skema yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Nah salah satunya memberikan catatan khusus pada Pantarlih melalui PPS ataupun PPK bahwa kerja-kerja dalam coklit ini selalu diawasi. Sehingga jangan sampai ada hal-hal yang bisa dibilang melanggar aturan,” ujarnya.
Siap Berjuang di Pilkada Jateng, 22 Kelompok Relawan Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Dalam coklit ini, Arief mentargetkan pada minggu ketiga sudah bisa selesai 100 persen.
“Kenapa di targetkan di minggu ketiga itu sudah pencapaiannya sudah 100 persen? Karena minggu 4 akan digunakan untuk evaluasi akhir menuju rekapitulasi hasil coklit. Sekaligus mempersiapkan pleno DPSH oleh PPS dan PPK,” sambungnya.
“Harapan kami bahwa di minggu keempat itu kita sudah bisa selesai semua. Sehingga menuju pleno sudah bisa terkondisikan,” pungkas Arief. (Nugroho)