Dari salah satu tersangka yang diamankan telah disita ratusan gram narkotika jenis sabu, obat daftar G, belasan butir pil ekstasi, dan tembakau sintetis
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi