JAKARTA (Keadilan.net) – Setelah viral menjadi bahan sorotan publik di dunia maya, kasus perundungan siswa di Binus School, BSD, Tangerang, yang diduga melibatkan anak artis Ibukota akan ditingkatkan penanganannya oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Polres Tangsel menyatakan gelar perkara terkait perundungan di Binus School, BSD, dilakukan hari ini, Selasa (20/2/2024).
“Rencananya hari ini melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, seperti dikutip dari TBNews.
Cegah Bullying, Polres Sukoharjo Gelar Police Goes To School Dipimpin Kapolres
Ia menjelaskan bahwa peristiwa perundungan di sekolah tersebut terjadi dua kali. Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa korban dan keluarganya.
“Dari keterangan sementara yang kami dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan sekitar dua kali, yaitu 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024,” paparnya.
Penyidik, lanjutnya, juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Saat ini menurut informasi yang diterima penyidik, korban sudah keluar dari rumah sakit dan melakukan rawat jalan.
Stop Bullying, Polres Jepara Edukasi Pelajar di Semua Sekolah
Diketahui, aksi perundungan atau bullying yang menimpa salah seorang siswa Binus School tersebut terungkap setelah viral di media sosial, pada Senin (19/2/202) dari unggahan akun X (Twitter) @bospurwa berisi pengakuan keluarga korban.
Berdasarkan unggahan itu, dari pihak keluarga menyebut bahwa korban harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa perundungan itu terjadi di warung belakang Binus School, BSD.
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima kekerasan fisik.
Tok! Kim Garam Resmi Tinggalkan Le Sserafim Usai Tersandung Kasus Bullying