“Tentu patut kami syukuri, berdasarkan informasi yang kami dapat dari LLDIKTI, di Solo Raya ini untuk perguruan tinggi yang masuk klaster Utama baru Univet Bantara. Kalau seperti UNS dan UMS itu klasternya paling atas, yaitu Mandiri. Nah kami dibawahnya,” tandasnya.
Diketahui, klasterisasi perguruan tinggi terbagi menjadi 5 klaster, yaitu klaster Mandiri, klaster Utama, klaster Madya, klaster Pratama, dan klaster Binaan (Pra-kualifikasi).
Penilaian pengelompokkan klasterisasi perguruan tinggi tahun ini (2023-Red) dilakukan berdasarkan kinerja perguruan tinggi dan sudah dilakukan verifikasi oleh LPPM perguruan tinggi.
Hasil klasterisasi bisa digunakan untuk landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Namun begitu, klasterisasi bukan pemeringkatan seperti hasil akreditasi yang dilakukan BAN-PT. (Nugroho)