SOLO (Keadilan.net) – Mendadak personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta diminta melaksanakan tes urine, Rabu (20/11/2024) siang. Perintah tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu itu tak urung telah membuat kaget sejumlah personil.
Kasat Narkoba Kompol Edi Hartono menjelaskan, tes urine mendadak sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian.
“Proses tes urine diawasi langsung secara ketat oleh Propam Polresta Surakarta,” kata Kasat Narkoba, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.
Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Mendadak, Cegah Anggota Konsumsi Narkoba
Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkoba, terutama yang melaksanakan dinas di Satuan Narkoba.
“Hari ini kita laksanakan tes urine secara mendadak untuk memastikan anggota kami ada atau tidaknya yang menyalahgunakan obat terlarang, Selain itu hal ini juga merupakan pembinaan internal terhadap anggota, agar tidak main-main dengan narkoba,” ucap Edi.
Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif serta bagian dari evaluasi terhadap seluruh personil.
Mendadak Kumpulkan Anggota, Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine
“Tes urine ini adalah wujud nyata dari keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika,” ujar Kapolresta.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba. Karena tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat akan dihukum dengan pidana.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” tegas Iwan.
Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gelar Tes Urine
Menurutnya, tes urine bagi personil merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan sebagai bentuk wujud nyata untuk mendukung penuh Kapolri dalam mewujudkan program kerja 100 hari Presiden Prabowo.
Adapun hasil dari tes urine yang dilaksanakan menyasar personil Satuan Narkoba itu tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba alias negatif. (Nugroho)