Pemilu 2024, Pengawas TPS Ikut Bertumbangan Menyusul KPPS

Hingga 19 Februari 2024, terdapat 1.322 pengawas pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan

20 Februari 2024, 18:46 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Selain petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tumbang dalam tugasnya di Pemilu 2024, pengawas TPS juga tidak sedikit yang jatuh sakit.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan hingga 19 Februari 2024, terdapat 1.322 pengawas pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan.

“Dengan rinciannya, untuk rawat jalan 1.077 orang, rawat inap 147 orang. Dan kecelakaan 71 orang,” ujar Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Selasa (20/2/2024), dikutip dari TBNews.

Berharap Pemimpin yang Adil, Abu Bakar Ba’asyir Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Herwyn menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap penghitungan suara Pemilu 2024.

“Terutama pemungutan dan perhitungan suara. Masih berjalan terkait dengan dua hal yaitu pemungutan dan atau penghitungan suara ulang (PSU) di TPS yang ada,” jelasnya.

“Kemudian terkait pemilu lanjutan atau susulan akibat dari kondisi tertentu misalnya banjir. Kami masih menunggu laporan dari jajaran Panwaslu di luar negeri,” sambungnya.

H-1 Coblosan, Polres Sukoharjo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu

Ia juga menjelaskan, terhadap pengawas Ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja mendapat santunan dari Bawaslu. Ada sejumlah kriteria pemberian santunan bagi pengawas pemilu baik yang meninggal dunia, cacat permanen, hingga luka berat.

“Pemberian santunan merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp36 juta. kemudian santunan pemakaman Rp10 juta,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini