Ungkap Kasus Temuan Mayat di Nguter, Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi di Wonogiri Hadirkan Tersangka

Berdasarkan hasil dari rangkaian rekonstruksi, korban dipastikan tewas setelah dikeroyok para tersangka pada hari kejadian

11 Oktober 2022, 15:48 WIB

WONOGIRI (Keadilan.net) – Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang korban tewas di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/10/2022).

Korban tewas dalam perkara ini bernama Alan Suryawan (28), warga Gunung Kukusan, Giriwarno, Kecamatan/ Kabupaten Wonogiri. Ia tewas setelah dianiaya oleh sejumlah orang. Mayat korban ditemukan menggambang di sungai Bengawan Solo di wilayah Nguter, Sukoharjo.

Dari lokasi temuan mayat korban tersebut, penyelidikan kemudian dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pelaku. Semula ada tiga orang tersangka diamankan, namun dalam perkembangannya bertambah dua, sehingga total ada lima tersangka.

Warga Sukoharjo Nekat Bangun Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo, Ini Alasannya

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menjelaskan, adegan rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan di sekitar Alas Kethu hingga Jembatan Timang yang ada Kelurahan Wonokerto. Semua lokasi di wilayah Kecamatan Wonogiri.

“Ada 39 adegan rekonstruksi yang kami laksanakan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” jelas Teguh usai rekonstruksi.

Rekonstruksi memperagakan sejumlah adegan, menurutnya, juga diperlukan untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Temuan Mayat di Bengawan Solo, Ternyata Korban Penganiayaan di Wonogiri

“Awalnya rumah teman korban di wilayah Nguter, Sukoharjo, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo,” jelasnya.

Adapun inisial dua tersangka yang diamankan belakangan, disebutkan, inisialnya N dan I. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah, MTC (20) warga Giripurwo Wonogiri, TNC (23) warga Jendi Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo Karanganyar.

“Dua tersangka yang diamankan belakangan ini terlibat melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian. Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama, melakukan pemukulan dan juga membuang korban di sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang,” ungkap Teguh.

Duh, Seorang Siswi SMP di Sukoharjo Nekat Terjun ke Sungai Bengawan Solo, Diduga Bunuh Diri

Berita Lainnya

Berita Terkini