Ujian Berat Kapolri, Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri berhasil lolos dalam ujian berat yang sempat menurunkan kepercayaan publik pada institusi Polri

10 Agustus 2022, 10:47 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengapresiasi langkah Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia menilai, timsus bekerja secara jujur dan transparan.

“Kinerja mereka yang berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS,” ujar Hendardi, dikutip dari Humas Polri, Rabu (10/8/2022).

Di samping itu, Hendardi menilai, Kapolri berhasil lolos dalam ujian berat yang sempat menurunkan kepercayaan publik pada institusi Polri.

Terang Benderang, Kapolri Umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Diakui, Polri mulanya sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

Namun, setelah melewati berbagai dinamika, Kapolri bisa melewati ujian itu dengan baik. “Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai, Kapolri Ajak Masyarakat Terus Pantau Hasilnya

Menurut Hendardi, kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa anggota Polri dan juga penegak hukum lain, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Meski begitu, institusi tersebut tetap harus menegakkan keadilan.

Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan.

“Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini