JAKARTA (Keadilan.net) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel), menyatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dalam insiden perayaan Halloween di Itaewon, telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan telah kembali ke kediaman mereka.
“WNI berinisial AR telah dirawat di Korea University Anam Hospital akibat kejadian di Itaewon semalam (29/10/2022). Minggu pagi yang bersangkutan sudah keluar dari RS dalam keadaan baik,” demikian KBRI Seoul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Dikutip dari InfoPublik, Senin (31/10/2022), sedangkan satu orang WNI lainnya dengan inisial CA, juga telah menerima perawatan di rumah sakit Seobuk atas luka ringan yang dideritanya, dan telah kembali ke kediamannya pada Sabtu malam.
Mengenal Sosok Dandim Baru Klaten, 3 Kali Penugasan Pasukan PBB
KBRI Seoul mengatakan, tak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan.
Namun usai upaya untuk menggali informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait mengenai WNI yang mungkin menjadi korban, KBRI Seoul memberikan pembaharuan informasi seperti disebutkan di atas.
Sebelumnya, pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat telah terjadi peristiwa pada perayaan Halloween di Itaewon yang menimbulkan korban jiwa dan luka.
Gelar Rapat Darurat Anggota Exco, PSSI Putuskan Percepat Kongres
Berdasarkan pemberitaan di berbagai media nasional Korea, saat ini terdapat sekira 153 korban jiwa, dan sekira 76 korban luka. Jumlah tersebut dikhawatirkan akan terus bertambah.
Berbagai foto- foto dibagikan warganet salah satunya di Twitter, memperlihatkan ratusan orang yang memadati gang sempit dan miring, saling menghimpit sama sekali tidak bisa bergerak.
Diketahui, pesta Halloween itu merupakan pertama kalinya digelar setelah tiga tahun lamanya. Tepatnya setelah pemerintah Korsel mencabut pembatasan Covid-19 dan larangan berkumpul.***