JAKARTA (Keadilan.net)– Viral di Facebook sebuah narasi yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan larangan memakai handphone atau hape bagi anak usia di bawah 16 tahun.
Klaim tersebut ternyata hoaks, alias tidak benar. Faktanya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi pembatasan usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak.
Dilansir dari TBNews, Sabtu (8/3/2025), Menteri Komdigi, Meutya Hafid sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo dan direncanakan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi.
Viral, Mie Gacoan Disebut Mengandung Minyak Babi, Ternyata Hoaks
Regulasi tersebut bukan melarang anak memakai hape, melainkan membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
Namun, hingga kini belum ada aturan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan Presiden Prabowo terkait larangan penggunaan hape bagi anak-anak.***