Terindikasi Korban TPPO, 30 WNI di Vietnam Berhasil Dipulangkan Kemlu

Kepulangan 30 WNI kembali ke tanah air itu berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Otoritas Pusat

12 April 2023, 21:24 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Sedikitnya ada 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City, Vietnam, yang telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke rumah, dan keluarga masing-masing di Indonesia, pada Senin (10/4/2023) kemarin.

Kepulangan 30 WNI kembali ke tanah air itu berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Otoritas Pusat, yaitu Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

Dilansir dari Info Publik pada, Rabu (12/4/2023), korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar.

Berantas Mafia TPPO di Batam, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Main-main

Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia.

Pada 12 Maret 2023, Konsulat Jenderal RI Ho Chi Minh City (HCMC) mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.

Menunggu Komitmen Pemerintah, Kapan UU PPRT Ditetapkan

Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI.

Merespons kondisi ini, Perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Otoritas Pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.

Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum.

Hadapi Lonjakan Permintaan Pemudik, Pertamina Tambah 135 SPBU Siaga Baru

Berita Lainnya

Berita Terkini